Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Tamang, Kubu Raya: Sebuah Skandal Lingkungan yang Tak Terkendali

Infosuaramabes.id.Kubu Raya, Kalimantan Barat – Lumbung Informasi Masyarakat (LIMAS) telah menyoroti dugaan tambang ilegal di Gunung Tamang, Kabupaten Kubu Raya, yang diduga dilakukan oleh PT Gaharu Prima Lestari. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini dituding tidak membayar pajak selama beberapa tahun, sehingga menyebabkan kerugian negara.

Dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT Gaharu Prima Lestari antara lain tidak memiliki izin resmi, tidak melakukan reklamasi, dan tidak membayar pajak. Jika terbukti melakukan pelanggaran, perusahaan ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 dan UU No. 4 Tahun 2009.

Syafarahman, Ketua Umum LIMAS, menyatakan bahwa kasus ini merupakan contoh dari kurangnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang liar di Kalimantan Barat. “Kami menuntut agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kubu Raya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang liar,” katanya.

LIMAS telah melakukan investigasi terkait kasus ini dan menemukan beberapa dugaan pelanggaran hukum. Mereka mendorong agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran harus dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

*Analisis:*

Kasus dugaan tambang ilegal di Gunung Tamang, Kubu Raya, merupakan contoh dari masalah yang lebih luas di Kalimantan Barat. Aktivitas tambang liar telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara. Pemerintah Daerah (Pemda) Kubu Raya harus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang liar untuk mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

*Rekomendasi:*

– Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang liar

– Menghentikan aktivitas tambang ilegal di Gunung Tamang

– Mengambil tindakan tegas terhadap PT Gaharu Prima Lestari jika terbukti melakukan pelanggaran

– Melakukan restorasi lingkungan yang rusak akibat aktivitas tambang liar

/Tim red/