Infosuaramabes.my.id, Kalbarpost.id — Dugaan praktik penyelewengan distribusi BBM subsidi kembali mencuat di wilayah Kabupaten Melawi. Kali ini, sorotan tertuju pada sebuah SPBU yang disebut-sebut milik HJ (BN), yang diduga melakukan penjualan BBM bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan hanya beroperasi secara tidak konsisten.
Salah seorang warga Desa Merombak yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengungkapkan bahwa SPBU tersebut jarang sekali buka. “SPBU milik H. (BN) itu jarang buka, bang. Kalaupun buka, harga minyaknya di atas harga HET. Kami yang beli ngantri di sini, tapi harga beda dari seharusnya,” ungkapnya kesal kepada media ini.
Warga pun mempertanyakan keberadaan dan pengawasan terhadap SPBU tersebut, karena seolah-olah beroperasi tanpa kontrol yang ketat dari instansi terkait. “Kami warga sini mengharapkan ada pengecekan bang, masa SPBU kok buka tutup seenaknya dan harga jual minyak subsidi lebih mahal dari ketentuan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto juga telah menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi. Dalam pernyataannya pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79 beberapa hari lalu di halaman Mapolda Kalbar, beliau menekankan:
“Jika ada SPBU atau APMS yang menjual BBM di atas Harga HET atau menyalurkan kepada pelaku PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), silakan laporkan. Akan kami tindak tegas,” tegas Kapolda.
Dengan pernyataan tegas dari Kapolda Kalbar tersebut, masyarakat berharap ada tindakan nyata dan penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan praktik kecurangan yang dilakukan SPBU milik H. (BN) demi menjaga hak masyarakat terhadap subsidi yang seharusnya mereka nikmati secara adil dan sesuai aturan.
Pihak kepolisian dan instansi terkait diharapkan segera melakukan investigasi serta audit menyeluruh terhadap operasional SPBU tersebut, guna memastikan tidak adanya praktik yang merugikan masyarakat dan negara.
Tim





